Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) adalah suatu wadah
yang dibentuk oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi kementrian
pendidikan dan kebudayaan republik indonesia dalam memfasilitasi
potensi yang dimiliki mahasiswa Indonesia untuk mengkaji, mengembangkan,
dan menerapkan ilmu dan
teknologi yang telah dipelajarinya di perkuliahan kepada masyarakat
luas. Program ini merupakan penerus dari Program Karya Alternatif Mahasiswa
yang dibentuk pada tahun 1997, yang lalu berganti menjadi Program Kreativitas Mahasiswa tahun 2001 demi memperluas cakupan dan mengurangi batasan bagi mahasiswa dalam berkreasi.
Pada awalnya, PKM memiliki lima sub program, yaitu PKM-Penelitian
(PKMP),
PKM-Penerapan Teknologi (PKM-T), PKM-Kewirausahaan (PKM-K),
PKM-Pengabdian
kepada Masyarakat (PKM-M) dan PKM-Penulisan Artikel
Ilmiah (PKM-I).
Penyusunan proposal PKM cenderung menjadi aktivitas mahasiswa di awal
tahun ajaran karena tenggal waktu pengumpulan proposal ke Dikti
biasanya ditetapkan pada semester ganjil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar